
Program Subsidi Pupuk Tahun 2025
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melanjutkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian melalui program subsidi pupuk. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional .
Untuk menjadi penerima pupuk bersubsidi, petani di Banyumas diharapkan tergabung dalam kelompoktani dan mendaftarkan diri melalui penyuluh pertanian lapangan dengan memasukkan data ke dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Pendaftaran ini penting agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Mulai 1 Januari 2025, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu, memungkinkan petani menebus pupuk dengan harga terjangkau di kios-kios resmi. Skema penebusan juga telah disederhanakan, di mana petani bisa menggunakan Kartu Tani bagi yang sudah memiliki, juga bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.