Audensi Pengawasan Pendistribusian BBM Pada Sektor Pertanian oleh BPH Migas di Kabupaten Banyumas
Purwokerto 22 April 2021, Bertempat di ruang Joko Kaiman BPH Migas berkordinasi dalam rangka menjalin sinergi serta berkoordinasi monitoring dan evaluasi pemanfaatan kuota jenis bahan bakar rertentu konsumen pengguna pertanian di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, dalam kunjungannya BPH Migas diterima langsung oleh Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyumas Ir. Jaka Budi Santosa,MM serta perwakilan SBM Banyumas-Cilacap PT Pertamina (Persero) Dimas Aji Karisma Cakra.
Dalam kesempatan tersebut Dr.Muh Ibnu Fajar,ST,SH dari BPH Migas menerangkan ”bahwa tujuan kedatangannya yang pertama adalah untuk memperkenalkan BPH Migas ini adalah merupakan badan pengatur hilir migas yang diamanahi oleh undang-undang no 22 tahun 2001 mengenai migas”.
Badan tersebut dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsinya adalah menyalurkan BBM atau menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Nusantara dan pemanfaatan Gas Bumi, salah satu program yang di jalankan oleh BPH Migas adalah BBM satu harga, yang di canangkan oleh Presiden.
Tujuan yang kedua adalah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM khusunya BBM subsidi di Kabupaten Banyumas tetap terjaga, kemudian dijelkaskan bahwa ada juga konsumen pengguna yang diatur oleh Pepres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak salah satunya adalah usaha pertanian.
Yang kami pahami wilayah Banyumas ini adalah daerah pertanian yang cukup besar dan luas maka kami memastikan bahwa BBM subsidi untuk para petani tersalurkan dengan baik.
Mengingat wilayah pertanian di Kabupaten Banyumas cukup besar dan luas jadi kasihan jika ada petani yang wilayahnya jauh harus datang untuk meminta rekomendasi dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maka untuk mempermudah sedang dibuatkan aplikasi, untuk kedepannya petani yang berlokasi jauh dari pemerintahan tidak perlu lagi datang untuk minta rekomendasi tetapi cukup menggunakan aplikasi.
Selanjutnya dari BPH Migas sendiri ada program yang namanya sipenyalur untuk konsumen pengguna nanti akan data kemudian berdasarkan penetapan dari Bupati dimana lokasi konsumen pengguna itu dibangun namanya sipenyalur.
Kemudian BPH Migas akan memediasi dengan Pertamina agar disalurkan BBM subsidi dari SPBU terdekat kepada kelompok konsumen pengguna sebagai sipenyalur itu dengan menggunakan aplikasi yang sedang di buat.
Mungkin Kabupaten Banyumas bisa di jadikan pilot project untuk Kabupaten Kota lainnya karena BPH Migas yang menetapkan BBM subsidi di tiap Kabupaten Kota tadi disebutkan Kabupaten Banyumas mendapat kan kuota 68.832 KL JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) namanya solar subsidi dan 5.391KL JBKP (jenis bahan Bahan bakar penugasan) untuk tahun 2021.
Sementara Ir. Jaka Budi santosa, MM selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas menyambut baik adanya pembuatan aplikasi Soltanmas (Solar Petani Banyumas) dan sudah dipresentasikan didepan pansel dan telah menyampaikan kepada Bupati kaitannya aplikasi tersebut Bupati pun mendukung dan dari BPH Migas pun berharap aplikasi
(Tim Publikasi Dinpertan KP Kabupaten Banyumas)