KENDALIKAN INFLASI, BANYUMAS GELAR OPERASI PASAR CABAI
Kabupaten Banyumas masuk dalam 5 daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan selaku anggota TPID Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BUMP Kabupaten Banyumas, PT. Bawor Tani Sejahtera dan Kantor Perwakilan Bank Indoniesia Purwokerto menggelar Operasi Pasar untuk komoditas Cabai yaitu Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting. Kenaikan harga cabai merupakan salah satu penyumbang peningkatan inflasi di Kabupaten Banyumas.
Operasi pasar digelar di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas pada tanggal 8 Agustus 2022 dengan sasaran OP adalah pelaku usaha kuliner yang menggunakan Cabai sebagai bumbu olahan pangan. Untuk sasaran OP merupakan anggota Aspikmas (Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Banyumas) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang ada di Kabupaten Banyumas. Dengan jumlah cabai terjual sebanyak 497,5 kg dengan harga Rp. 40.000,- untuk Cabai Rawit Merah dan Rp. 54.000,- untuk Cabai Merah Keriting. Harga tersebut merupakan harga yang sudah disubsidi Rp. 5.000,-/Kg dari harga penyedia barang. Sedangkan harga konsumen pada saat OP yaitu Rp. 52.000,- s.d. Rp. 54.000,- per Kg untuk Cabai Rawit Merah dan Rp. 62.000,- s.d. Rp. 64.000,- per Kg untuk Cabai Merah Keriting.
Operasi Pasar merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Dengan adanya OP diharapkan stabilisasi pasokan, stok dan harga khususnya komoditas Cabai dapat teratasi dan dapat menurunkan inflasi di Kabupaten Banyumas.